Ibadah haji merupakan puncak peribadatan seorang muslim sebagai penunaian rukun Islam yang ke lima. Ulama menganalogikan haji sebagai pagar bagi sebuah bangunan, dimana berfungsi untuk menjaga dan memperindah bangunan tersebut. Namanya juga pagar, boleh jadi harus dibuat, jika mampu, namun jiga tidak mampu, ya tidak apa-apa.
Berbeda dengan rukun Islam yang lain. Syahadat diibaratkan dengan pondasi, dan karenanya harus kuat. Shalat lima waktu ibarat tiang, yang juga harus kokoh. Puasa ibarat dinding, yang juga harus berdiri kuat. Dan zakat merupakan atap, dimana berfungsi untuk mengayomi isi bangunan.
Ibadah haji, hanya dilaksanakan bagi mereka yang sudah mampu. Allah swt berfirman, “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia. Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” QS. Ali Imran : 97.
Yang dimaksud dengan sanggung atau mampu di sini yaitu sanggup mendapatkan perbekalan, alat transportasi, sehat jasmani dan perjalananpun aman.
Semua orang mendambakan bangunan rumahnya memiliki pagar yang menarik dan rapi. Begitu juga setiap muslim pasti merindukan berziarah ke Baitullah Al Haram. Kita berdo’a agar Allah swt memudahkan kita untuk berziarah ke rumah-Nya. Berziarah tidak hanya untuk menunaikan ibadah haji, namun bisa umrah, ziarah makam Nabiyullah Muhammad saw. para sahabatnya dan napak tilas sejarah dari masa ke masa. “Ya Allah, Mudahkanlah bagi kami berziarah ke rumah-Mu yang mulya dan berziarah ke makam nabi-Mu yang Engkau Mulyakan.”
HAJIPengertian Haji Sengaja datang ke Mekah, mengunjungi Ka'bah dan tempat-tempat lainnya untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Keutamaan Haji Ibadah Haji merupakan salah satu perintah Allah yang harus dikerjakan, bagi yang mampu.
Ibadah Haji merupakan Jihad fi Sabilillah.
Ibadah Haji dapat menghapuskan dosa, bagi yang menjalankannya sesuai dengan perintah Allah SWT.
Haji dan Umroh merupakan kifarat/penebus dosa.Ada dosa yang yang hanya dapat ditebus dengan wukuf di Arafah saat Ibadah Haji.
Surga adalah balasan bagi Haji yang mabrur.
Biaya yang dikeluarkan untuk Ibadah Haji merupakan infaq fi sabilillah.
Jenis HajiHaji Tamattu Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Umroh dahulu kemudian Ibadah Haji, dan diselingi Tahallul.
Pelaksanaan
a. Ihram dari miqat untuk Umroh
b. Ihram lagi dari miqat untuk Haji
c. Membayar Dam
d. Disunatkan Tawaf Qudum
Haji Ifrad Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dahulu kemudian Ibadah Umroh, dan diselingi Tahallul.
Pelaksanaan
a. Ihram dari miqat untuk Haji
b. Ihram lagi dari miqat untuk Umroh
c. Tidak membayar Dam
Haji Qiran Ibadah Haji dengan cara melaksanakan Ibadah Haji dan Ibadah Umroh pada waktu bersamaan, tanpa diselingi Tahallul.
Pelaksanaan
a. Ihram dari miqat untuk Haji dan Umroh
b. Melakukan semua pekerjaan haji
c. Membayar Dam
Rukun HajiRukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji.Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah
Ihram Pnyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat
Wukuf di Arafah Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah
Tawaf IfadahMengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah
Sa'i Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah
TahallulBercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i
Tertib Mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.
Wajib Haji Wajib Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan padaIbadah Haji, jika tidak dikerjakan harus membayar dam (denda)
Ihram Dilakukan setelah berpakaian Ihram
Mabit (bermalam)
di Muzdalifah pada tgl 9 Zulhijah Dalam perjalanan dari Arafah ke Mina melempar jumroh Aqabah Pada tanggal 10 Zulhijah
Mabit di Mina Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah)
Melempar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah Pada hari Tasyrik (11-13 Zulhijah)
Tawaf Wada Melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan kota Makkah
Meninggalkan perbuatan yang dilarang saat Ihram
Larangan saat Ihram Haji- Tidak boleh memotong dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah
- Tidak boleh menggunakan parfum, termasuk parfum yang ada pada sabun
- Tidak boleh bertengkar
- Tidak boleh bermesraan
- Tidak boleh berhubungan suami isteri
- Tidak boleh berkata yang tidak baik, berkata porno
- Tidak boleh menikah atau menikahkan
- Tidak boleh berburu atau membantu berburu
- Tidak boleh membunuh binatang (kecuali mengancam jiwa), memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganggu kehidupan mahluk.
- Tidak boleh ber make-up
- Pria tidak boleh : memakai penutup kepala, memakai pakaian berjahit dan tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki
- Wanita tidak boleh : menutup wajah dan memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan
Persiapan Ibadah Haji- Membersihkan diri dari dosa dan kesalahan baik langsung kepada Allah SWT. maupun kepada sesama manusia.
- Mempersiapkan mental utk mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji yang memerlukan ketangguhan, keikhlasan dan ketawakkalan atau kepasrahan kepada Allah SWT.
- Mempersiapkan biaya, baik selama dalam perjalanan haji, maupun untuk nafkah keluarga yang ditinggalkan.
- Melaksanakan kewajiban-kewajiban yang berhubungan dengan harta kekayaan, seperti zakat, nadzar, hutang, infaq dan shadaqah.
- Melaksanakan janji yang pernah dinyatakan.
- Menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan keluarga.
- Memohon do'a restu kepada kedua orang tua (jika masih hidup)
- Mempersiapkan ilmu dan pengetahuan agama, khususnya manasik haji.
- Menjaga kesehatan dan mempersiapkan obat-obatan pribadi selama dalam perjalanan haji.
- Mempersiapkan beberapa perlengkapan yang dianggap perlu, diantaranya :
Perlengkapan Priaa. Baju sehari-hari secukupnya
b. Kain Ihram 1 atau 2 stel
c. Ikat pinggang
d. Keperluan mandi
e. Kain sarung, 2 buah
Perlengkapan Wanitaa. Mukena atas saja, minimal 2 buah
b. Tunik putih atau rok putih utk ihram 2 buah
c. Baju sehari-hari secukupnya
d. Tudung atau Mukena pendek untuk sehari-hari 2 buah
e. Kaos kaki sekitar 6 pasang
Perlengkapan Pria dan Wanitaa. Mantel utk tidur (bagi yang tidak kuat AC)
b. Selimut tipis
c. sandal jepis 2 pasang
d. Tudung atau Mukena pendek untuk sehari-hari 2 buah
e. Kaos kaki sekitar 6 pasang
f. Sepatu sandal atau sepatu tertutup yang tdk mudah lepas
g. Obat-obatan pribadi
h. Kantong plastik (kresek) sekitar 10 buah
i. Gunting kecil utk Tahallul
j. Payung
k. Senter
l. Biaya utk dam, kurban dsb.
Haji Mabrur Beberapa Indikator Haji Mabrur al :
A. Indikator Saat Ibadah Haji- Motivasi atau niat Ibadah Haji, ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT.
- Proses pelaksanaan sesuai dengan contoh ibadah Rasulullah saw. dimana syarat, rukun wajib (bahkan sunat) ibadah tersebut terpenuhi.
- Biaya untuk ibadah tersebut diperoleh dengan cara yang halal.
- Dampak dari ibadah haji positif bagi pelakunya, yaitu adanya perubahan kualitas perilaku ke arah yang lebih baik dan lebih terpuji.
B. Indikator Setelah Ibadah Haji - Patuh melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, patuh melaksanakan sholat, konsekuen membayar zakat, sungguh-sungguh membangun keluarga sakinah mawaddah dan wa rahmah, selalu rukun dengan sesama umat manusia, sayang kepada sesama makhluk Allah SWT.
- Konsekuen meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah SWT, terutama dosa-dosa besar, seperti syirik, riba, judi, zina, khamr, korupsi, membunuh orang, bunuh diri, bertengkar, menyakiti orang lain, khurafat, bid'ah dsb.
- Gemar melakukan ibadah wajib, sunat dan amal shalih lainnya serta berusaha meninggalkan perbuatan yang makruh dan tidak bermanfaat.
- Aktif berkiprah dalam memperjuangkan, menda'wahkan Islam dan istiqamah serta sungguh-sungguh dalam melaksanakan amar ma'ruf dengan cara yang ma'ruf, melaksanakan nahi munkar tidak dengan cara munkar.
- Memiliki sifat dan sikap terpuji seperti sabar, syukur, tawakkal, tasamuh, pemaaf, tawadlu dsb.
- Malu kepada Allah SWT utk melakukan perbuatan yang dilarang-Nya.
- Semangat dan sungguh-sungguh dalam menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu Islam.
- Bekerja keras dan tekun untuk memenuhi keperluan hidup dirinya, keluarganya dan dalam rangka membantu orang lain serta berusaha untuk tidak membebani dan menyulitkan orang lain.
- Cepat melakukan taubat apabila terlanjur melakukan kesalahan dan dosa, tidak membiasakan diri proaktif dengan perbuatan dosa, tidak mempertontonkan dosa dan tidak betah dalam setiap aktivitas berdosa.
- Sungguh-sungguh memanfaatkan segala potensi yang ada pada dirinya untuk menolong orang lain dan menegakkan "Izzul Islam wal Muslimin"
UMROHPengertian Umroh Mengunjungi Ka'bah untuk melakukan serangkaian ibadah dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
Umroh disunatkan bagi setiap muslim yang mampu. Pelaksanaan dapat dilakukan kapan saja (kecuali hari Arafah tgl 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tgl 11,12,13 Zulhijah).
Umroh saat bulan Ramadhan sama dengan melakukan Ibadah Haji (Hadits Muslim)
Tahapan-tahapan Umroh Kegiatan
1. Berangkat menuju Miqat
2. Berpakaian dan berniat Ihram di Miqat (Tempat Miqat, al : Bier Ali, Ji'ronah,Tan'im, dsb)
3. Shalat sunat ihram 2 rakaat jika memungkinkan
4. Melafazhkan niat Umroh : Labbaik Allahuma Umrotan
5. Teruskan perjalanan ke Mekah, dengan membaca Talbiah sebanyak-banyaknya
6. dan mematuhi larangan saat ihram
7. Melakukan Tawaf sebanyak 7 putaran
8. Melakukan Sa'i antara Bukit Safa - Bukit Marwah sebanyak 7 kali
Tahallul (menggunting rambut)
9. Ibadah Umroh selesai
Rukun dan Wajib Umroh a. Rukun Umroh 1. Niat Ihram di Miqat
2. Tawaf
3. Sa'i
4. Tahallul
5. Tertib
b. Wajib Umroh1. Niat Ihram di Miqat
2. Meninggalkan larangan selama Ihram
Larangan saat Ihram Umroh- Tidak boleh memotong dan mencabut rambut, memotong kuku, menggaruk sampai kulit terkelupas atau mengeluarkan darah
- Tidak boleh menggunakan parfum, termasuk parfum yang ada pada sabun
- Tidak boleh bertengkar
- Tidak boleh bermesraan
- Tidak boleh berhubungan suami isteri
- Tidak boleh berkata yang tidak baik, berkata porno
- Tidak boleh menikah atau menikahkan
- Tidak boleh berburu atau membantu berburu
- Tidak boleh membunuh binatang (kecuali mengancam jiwa), memotong atau mencabut tumbuhan dan segala hal yang mengganggu kehidupan mahluk.
- Tidak boleh ber make-up
- Pria tidak boleh : memakai penutup kepala, memakai pakaian berjahit dan tidak boleh memakai alas kaki yang menutup mata kaki
- Wanita tidak boleh : menutup wajah dan memakai sarung tangan sehingga menutup telapak tangan
Demikianlah makalah ini penulis buat, dan semoga dapat bermanfaat bagi pembaca semua. Penulis sadar bahwa makalah ini jauh dari sempurna, penulis minta maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan kata dan kalimat dan penulis berharap ada kritik dan saran yang membangun sehingga penulis lebih dapat meningkatkan kualitas dari makalah yang penulis susun
Catt : dari berbagai sumber
Penulis